deadlinenews.co/, SAMARINDA – Pemerintah Provinsi Kaltim melalui Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, dan Perumahan Rakyat (DPUPR-Pera) Kaltim melakukan uji dinamis dan non-destructive test (NDT).
Kegiatan uji struktur tersebut dilaksanakan pada Sabtu, 17 Januari 2026, selama sekitar tiga jam, mulai pukul 09.40 hingga 12.30 WITA. Terlihat dari pantauan media ini, antrean panjang pengendara dari dua arah yang berbeda yaitu dari arah Loa Buah dan dari arah jalan baru atau arah Loa Janan.
Pemeriksaan yang dilakukan merupakan tindak lanjut atas insiden penabrakan jembatan mahulu oleh tongkang pada 23 Desember 2025 dan 4 Januari 2026.
Kepala Bidang Bina Marga DPUPR-Pera Kaltim, Muhammad Muhran, mengatakan meski kajian teknis belum rampung, untuk sementara jembatan masih bisa digunakan oleh masyarakat, khususnya kendaraan berbobot ringan.
Pembukaan terbatas jembatan dilakukan sambil menunggu hasil struktur dinamis yang di dilakukan oleh Dinas PUPR-PERA Kaltim. “Untuk hasil struktur dinamis uji beban masih dalam pengelolaan kemungkinan 1 minggu ke depan sudah ada hasilnya,” imbuhnya, Sabtu 17 Januari 2026.
Muhran juga menjelaskan uji NDT ini bertujuan untuk menganalisa dan menilai kondisi struktur jembatan untuk mengetahui ada tidaknya retakan yang sulit dilihat secara kasat mata. “Pengujian dilakukan agar keputusan berbasis data teknis, untuk sekarang hasilnya masih data sementara yang belum bisa disimpulkan,”ungkapnya.
Dia menjelaskan, tim teknis melakukan dua pemeriksaan terhadap jembatan, yakni uji dinamis dan non-destructive test (NDT). Kedua metode tersebut digunakan untuk mendeteksi perubahan perilaku struktur tanpa merusak elemen jembatan.
Sambil menunggu hasil final, jembatan dapat dilalui kendaraan. Namun, tetap melakukan pembatasan ketat. “Hanya kendaraan dengan acuan beban maksimal delapan ton,” ungkapnya.
Ke depan, terkait pengaturan arus lalu lintas kendaraan, pihaknya akan kita lakukan berkoordinasi dengan instansi terkait. “Hasil analisa uji struktur dinamis yang kita lalukan akan menjadi dasar apakah diperlukan rekayasa lalu lintas atau langkah teknis tambahan,” ucapnya.
Tenaga ahli konsultan struktur dari Universitas Gadjah Mada (UGM), Akhmad Aminullah, mengungkapkan, hasil data uji struktur dinamis nanti akan dibandingkan dengan data dinamik awal saat pembangunan jembatan. “Terkait data nanti bisa dibandingkan terhadap frekuensi natural dari jembatan yang direkam melalui sensor accelerometer, untuk datanya sendiri bisa kita peroleh di Kementerian PUPR,” ucapnya.
Alat yang digunakan dalam uji beban jembatan Mahulu itu berfungsi untuk mengukur percepatan dan getaran pada struktur jembatan. “Keseluruhan data ke depannya akan menjadi dasar penentu tingkat keamanan struktur jembatan Mahulu untuk dilewati kendaraan berat pascainsiden penabrakan. Kalau hasilnya kurang lebih 5 persen berarti masih masuk dalam pengukuran aman,” pungkasnya. (msd)












