deadlinenews.co/, SAMARINDA – Pemerintah Provinsi Kaltim bersikap tegas menindaklanjuti penabrakan Jembatan Mahakam Ulu (Mahulu) yang terjadi pada Minggu 25 Januari 2026. Kapal tongkang hanyut dan terseret arus deras saat tali tambatnya terpuntir akibat ditabrak kapal lain hingga berujung menghantam pilar jembatan Mahulu.
Wakil Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim) Seno Aji menjelaskan bahwa alasan tali tambat terputus akibat ditabrak tidak menjadi pembenaran atas kelalaian yang dilakukan. “Itu alasan klasik dan itu urusan mereka (perusahaan), urusan kita memastikan bagaimana jembatan tetap aman dan bisa digunakan masyarakat secara aman,” imbuhnya, Senin 26 Januari 2026.
Dia menjelaskan bahwa Pemprov Kaltim saat ini meminta pihak KSOP dan Pelindo untuk segera melakukan investigasi. Saat ini, dua kapal tongkang yang terlibat dalam insiden telah diamankan.
Seno Aji menjelaskan sebagai langkah cepat penanganan pascainsiden, Pemprov Kaltim menutup sementara akses Jembatan Mahulu untuk kendaran alat berat untuk melintas. “Saat ini alat-alat berat tidak kita izinkan melintasi Jembatan Mahulu, kalau ada yang ingin melintas silahkan melewati jalur Kutai Kartanegara. Kita utamakan keselamatan masyarakat dan keamanan jembatan,” ungkapnya.
Seno Aji juga mengatakan bakal melaporkan kejadian ini secara pidana dan perdata. “Jalur perdata ditempuh untuk menuntut ganti rugi dari kerusakan yang terjadi dari penabrakan jembatan, sementara pidana terkait dugaan kelalaian karena ini aset provinsi,” ungkapnya. (msd)












