deadlinenews.co/, TENGGARONG – Kapolres Kutai Kartanegara (Kukar) AKBP Dody Surya Putra resmi dicopot dari jabatannya oleh Polri. Pergantian ini berlaku mulai 20 Agustus 2025 dan menjadi perhatian publik setelah muncul isu pelanggaran disiplin dan etika profesi.
Dilansir dari msn.com, posisi Kapolres Kukar akan diisi oleh AKBP Khairul Basyar yang sebelumnya menjabat sebagai Kapolres Berau. Sementara itu, tongkat kepemimpinan Polres Berau akan diemban oleh AKBP Ridho Tri Putranto, yang sebelumnya bertugas sebagai Kasubdit Gakkum Ditpolairud Polda Kalimantan Timur.
Kabid Humas Polda Kaltim, Kombes Pol Yulianto, membenarkan adanya rotasi tersebut.
“Rotasi jabatan itu dari Kapolres Kukar AKBP Dody Surya Putra digantikan oleh AKBP Khairul Basyar jabatan Kapolres Berau. Sedangkan Kapolres Berau digantikan oleh AKBP Ridho Tri Putranto yang sebelumnya menjabat sebagai Kasubdit Gakkum Ditpolairud Polda Kaltim,” kata Yulianto kepada kumparan, Rabu (20/8).
Sementara itu, AKBP Dody dipindahkan ke Baharkam Polri dengan jabatan baru sebagai Kasubag. Namun, alasan pencopotan ini bukan sekadar rotasi biasa. Yulianto menjelaskan, Dody dicopot karena terbukti meninggalkan wilayah hukumnya tanpa izin serta terjerat kasus pelanggaran kode etik.
“AKBP Dody saat ini sedang dalam proses disiplin karena yang bersangkutan meninggalkan wilayah tanpa izin pimpinan yang berwenang, serta yang bersangkutan juga sedang dalam perkara pelanggaran etika profesi kepolisian,” tegasnya.
Sebelumnya, nama Dody sempat menjadi sorotan setelah beredar kabar adanya konflik dengan pihak tertentu. Isu ini semakin ramai diperbincangkan hingga akhirnya Polri mengambil langkah tegas. Namun, Polda Kaltim sendiri masih enggan banyak berkomentar terkait konflik tersebut.
Berita Terkini di Ujung Jari Anda! Ikuti Saluran WhatsApp Headline Kaltim untuk selalu up-to-date dengan berita terbaru dan Temukan berita populer lainnya