DEADLINENEWS.CO, SAMARINDA – Permasalahan limbah dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Samarinda terus berdampak pada lingkungan sekitar, mulai dari kerusakan lahan pertanian hingga potensi banjir di kawasan permukiman.
Lapas yang berada di Jalan Padat Karya (Jalan Bayur) RT 016, Kelurahan Sempaja Utara, Kecamatan Samarinda Utara, disebut menjadi sumber aliran limbah yang mengarah ke wilayah hunian warga. Kondisi ini telah berlangsung cukup lama dan terus berulang.
Dampak paling nyata dirasakan pada sektor pertanian. Lahan persawahan milik warga yang sebelumnya produktif kini tidak lagi dapat difungsikan akibat genangan limbah yang masuk ke area tersebut.
Salah satu warga, Layari, menceritakan bahwa sawah milik keluarganya yang dulu menjadi sumber penghidupan kini berubah menjadi lahan yang tidak bisa ditanami. “Kami tidak bisa menanam padi lagi, hangus padinya,” ujarnya, Rabu 17 Juni 2026.
Ia menambahkan, lahan tersebut telah digarap sejak 1979. Namun kini kondisinya jauh berbeda, dengan permukaan tanah yang didominasi gulma dan tidak lagi mendukung aktivitas pertanian.
Pihak kelurahan mengakui bahwa persoalan ini bukan kejadian baru. Plt Lurah Sempaja Utara, Josef Setiawan, menyebut laporan terkait limbah sudah lama diterima dan bahkan sempat dilakukan penanganan sebelumnya.
Namun, masalah kembali muncul karena sistem pembuangan yang belum sepenuhnya tertata, terutama pada bagian saluran yang seharusnya terhubung langsung ke parit. “Cuma kan sekarang diulangi yang kedua kalinya itu karena ada informasi bahwa untuk saluran pembuangan nyambung ke parit akhirnya itu belum tersambung, itu melalui di tanah warga,” jelasnya.
Situasi tersebut mendorong pihak kelurahan untuk mempertemukan berbagai pihak terkait guna mencari solusi. Rapat bersama Wali Kota Samarinda Andi Harun dan instansi terkait, termasuk pihak lapas, telah dilaksanakan pada Senin, 15 Juni 2026 lalu.
Sebagai tindak lanjut, pengecekan lapangan dilakukan dengan melibatkan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) serta BPBD Samarinda pada Rabu 17 Juni 2026). Dari hasil peninjauan tersebut, ditemukan adanya kebocoran pada sistem saluran limbah di dalam area lapas.
Kebocoran itu menjadi titik awal aliran limbah yang kemudian masuk ke jalur drainase dan mengarah ke kawasan permukiman. “Sudah dicek, memang betul adanya, kan ada bocor,” kata Josef.
Selain menimbulkan bau tidak sedap, limbah tersebut juga memperparah kondisi lingkungan. Lahan pertanian rusak, sementara aliran air yang tidak lancar akibat parit yang tersumbat memperbesar risiko genangan hingga banjir. “Dulunya sawah bisa ditanam,” kata Josef.
Dampak limbah ini dirasakan oleh sedikitnya tiga wilayah rukun tetangga. RT 16 menjadi kawasan yang paling terdampak, sementara RT 15 di bagian hilir dan RT 17 di bagian hulu juga mengalami efek serupa.
Kondisi geografis kawasan turut memperburuk situasi. Letak lapas yang lebih tinggi membuat aliran limbah secara alami mengarah ke bawah, yakni ke kawasan permukiman warga.
Warga berharap ada perbaikan menyeluruh dalam sistem pengelolaan limbah agar persoalan ini tidak terus berulang dan menimbulkan kerugian lebih besar. “Harapan dari warga itu yang penting pengelolaan limbah ini jangan sampai dampaknya terkena warga di sekitar sini. Karena dari sini kan LP ini tinggi, jadi limbahnya pasti ke bawah ke arah permukiman,” harapnya.













