deadlinenews.co/, SANGATTA – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Timur meresmikan kantor baru Kejaksaan Negeri (Kejari) Kutai Timur senilai Rp131,5 miliar di Jalan AW Syahranie, Kecamatan Sangatta Utara. Peresmian ini menandai wujud sinergi antara Kejati Kaltim dan Pemerintah Kabupaten Kutai Timur dalam meningkatkan pelayanan publik, memperkuat koordinasi kelembagaan, serta memperkokoh penegakan hukum di daerah tersebut.
Dilansir dari Antara Kaltim, Kepala Kejati Kaltim Supardi secara resmi membuka gedung baru Kejari Kutai Timur pada Selasa (7/10) di Sangatta. Gedung tersebut berdiri megah dan luas di kawasan strategis Jalan AW Syahranie, Kecamatan Sangatta Utara.
“Gedung baru ini megah sekali. Kalau kita lihat dari luar gagah sekali luas dan lebar,” ujar Supardi dalam sambutannya.
Supardi menjelaskan, pembangunan gedung baru Kejari Kutim merupakan hasil kerja sama yang baik antara Kejaksaan dan Pemerintah Kabupaten Kutai Timur. Ia menegaskan, sinergi tersebut tidak mengurangi fungsi dan peran masing-masing lembaga, melainkan memperkuat koordinasi dalam menjalankan tugasnya.
“Tentunya saya tekankan kembali tanpa mengurangi tugas dan fungsi masing-masing. Jadi apa yang bisa dibantu nanti bisa saling koordinasi,” katanya.
Sementara itu, Bupati Kutai Timur Ardiansyah Sulaiman menyampaikan apresiasi atas dukungan Kejati Kaltim dalam pembangunan kantor tersebut. Ia mengatakan, meskipun progres pembangunan baru mencapai 80 persen, bangunan utama sudah bisa difungsikan dengan baik.
“Tahun depan Insyaallah kami akan selesaikan. Kami berharap ini juga menjadi fasilitas publik yang dimanfaatkan oleh semua pihak,” ucap Ardiansyah.
Ia juga menegaskan pentingnya menjaga hubungan baik antara pemerintah daerah dan Kejaksaan.
“Karena Kejaksaan itu adalah salah satu pengacara pemerintah juga. Makanya koordinasi yang kami bangun selama ini cukup bagus,” ujarnya.
Lebih lanjut, Ardiansyah memaparkan bahwa rencana pembangunan gedung baru Kejari Kutim telah disusun sejak tahun 2020. Pada 2022, pembangunan gedung utama mulai direalisasikan di atas lahan seluas 2,4 hektare, dengan luas bangunan mencapai 3.402 meter persegi. Seluruh proses pembangunan dibiayai melalui APBD Kutai Timur.
Kepala Kejari Kutim Reopan Saragi menambahkan, gedung utama menyerap anggaran sebesar Rp58,2 miliar. Selain bangunan utama, kompleks kantor Kejari Kutim juga dilengkapi berbagai fasilitas pendukung seperti rumah jabatan, gedung barang bukti, ruang penjara, serta loket layanan tilang dan barang bukti.
“Adapun total nilai perencanaan fisik seluruh kawasan Kantor Kejari Kutai Timur yakni sebesar Rp131,5 miliar,” ungkap Reopan.
Ia menyampaikan terima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Kutai Timur atas dukungan penuh dalam pembangunan kantor baru ini. Menurutnya, keberadaan fasilitas tersebut akan memperkuat pelayanan hukum kepada masyarakat dan mendukung efektivitas kerja aparat Kejaksaan di wilayah tersebut.
Berita Terkini di Ujung Jari Anda! Ikuti Saluran WhatsApp Headline Kaltim untuk selalu up-to-date dengan berita terbaru dan Temukan berita populer lainnya