deadlinenews.co/, SAMARINDA – Dugaan korupsi Dana Haji yang menerpa UPT Asrama Haji Embarkasi Balikpapan yang menyentuh angka Rp. 1,5 miliar. Belakangan viral di media sosial tentang Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenag Kalimantan Timur (Kaltim) yang dituding lepas tangan.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Kanwil Kemenag Kaltim, H. Abdul Khaliq memberikan klarifikasi atas pemberitaan yang terlanjur beredar luas tersebut. “UPT Asrama Haji Balikpapan tidak berada di dalam kewenangan kami, melainkan dikelola langsung oleh Kemenag RI,” imbuhnya, Senin 27 Oktober 2025.
Khaliq menjelaskan Berdasarkan Peraturan Menteri Agama Nomor 44 Tahun 2014 tentang Organisasi dan Tata Kerja Asrama Haji, kedudukan Asrama Haji berada di bawah Unit Pelaksana Teknis (UPT) di bawah Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama RI.
Oleh karena itu, kata Khaliq, wajar pihaknya mengatakan tidak dapat memberi keterangan atau informasi lebih lanjut terkait hal yang ditanyakan tersebut karena memang bukan tanggung jawab Kemenag Kaltim. “Makanya kemarin pesannya dijawab agar mengonfirmasi langsung ke Asrama Haji Balikpapan karena memang kami tidak berwenang untuk menjawab,” papar Khaliq.
Ia menerangkan, keterkaitan antara Kemenag Kaltim dan Asrama Haji Embarkasi Balikpapan hanya sebatas pengguna layanan penyelenggaraan ibadah haji, bukan sebagai lembaga vertikal seperti yang diberitakan.
Lebih jauh, Khaliq mengaku tidak pernah dihubungi secara langsung oleh pihak media yang memberitakan. Kemungkinan, lanjut dia, pertanyaan tersebut ditanyakan pada staf Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Kemenag Kaltim melalui nomer hotline yang disediakan Kemenag Kaltim.
“Saya tidak pernah menerima konfirmasi, baik melalui pesan maupun telepon, terkait berita yang beredar. Karenanya kami menyatakan bahwa informasi tersebut tidak benar,” tegasnya.
Khaliq menambahkan, mereka tidak mengetahui secara detail kasus yang terjadi di lingkungan Asrama Haji Embarkasi Kota Balikpapan tersebut. “Kami mengetahui hanya sebagian saja dan tidak bisa menjawab hal-hal teknis karena bukan kewenangan kami,” tambahnya.
Melalui klarifikasi ini, Kemenag Kaltim berharap masyarakat dan media dapat memahami bahwa secara struktural, Asrama Haji bukan di bawah pengelolaan langsung Kemenag Provinsi Kaltim. “Ketika dikatakan kami lepas tangan, itu karena memang tidak ada hubungan struktural. Terima kasih,” pungkasnya. (msd)












