Mahasiswa dan Warga Samarinda Tolak Kepala Daerah Dipilih DPRD

deadlinenews.co/, SAMARINDA – Badan Eksekutif Mahasiswa Keluarga Mahasiswa (BEM KM) Universitas Mulawarman menolak wacana Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) untuk mengubah mekanisme pemilihan umum kepala daerah dari pemilihan langsung oleh rakyat menjadi pemilihan melalui DPRD.

Ketua BEM KM Unmul Samarinda Hiththan Hersya Putra mengatakan perubahan mekanisme pemilihan kepala daerah dinilai berpotensi melemahkan kedaulatan rakyat serta mengancam kualitas demokrasi di Indonesia yang selama ini dibangun melalui partisipasi langsung masyarakat.

Dia menyebut, perubahan mekanisme pemilihan kepala daerah merupakan kemunduran dalam praktik demokrasi. Isu ini tidak bisa dilihat semata-mata dari sisi efisiensi anggaran, melainkan harus dikaji dari dampaknya terhadap hak politik rakyat.

“Pemilihan kepala daerah melalui DPRD menimbulkan pertanyaan besar terkait jaminan kedaulatan rakyat dan kualitas demokrasi. Mekanisme tersebut tidak memberikan ruang kontrol yang kuat dari masyarakat terhadap kepala daerah yang terpilih,” imbuhnya, Kamis 15 Januari 2026.

“Apabila dipilih melalui DPRD, apakah itu sepenuhnya memajukan dan menjamin kedaulatan rakyat? Apakah demokrasi di dalamnya terjamin? Menurut kami, jawabannya tidak. Itu tidak lebih demokratis, bahkan jauh dari kata demokratis,” tambahnya.

Hiththan juga menyoroti rendahnya tingkat kepercayaan publik terhadap lembaga legislatif dalam menyerap dan memperjuangkan aspirasi masyarakat. Menurut pengalaman sebagai mahasiswa, selama ini terasa ada jarak antara wakil rakyat dan konstituennya.

“Saat kami datang ke kantor wakil rakyat untuk menyampaikan aspirasi, pintu DPR seringkali ditutup dan tidak dibuka. Bagaimana mereka bisa membawa suara rakyat dengan benar,” ungkapnya.

Hiththan mengatakan, alasan efisiensi anggaran tidak dapat dijadikan pembenaran untuk mengalihkan hak memilih kepala daerah dari rakyat kepada DPRD. “Seharusnya yang dibenahi mekanisme pemilihan langsung agar lebih efektif dan transparan, bukan hak rakyat dialihkan ke wakil rakyat,” ucapnya.

Menurut Hiththan, risiko terbesar dari pemilihan kepala daerah oleh DPRD adalah menurunnya kualitas demokrasi nasional. Berpotensi menurunkan indeks demokrasi Indonesia serta melemahkan kontrol publik terhadap kepala daerah.

Penolakan juga datang dari warga Samarinda. Syafril Muhammad Said menilai, meskipun pemilihan wali kota oleh DPRD berpotensi mengurangi beban anggaran, mekanisme tersebut tidak menjamin aspirasi masyarakat dapat tersalurkan secara optimal.

“Pemilihan kepala daerah melalui DPRD tidak bisa bisa sepenuhnya membawa aspirasi rakyat, kayaknya selama ini nggak ada, DPRD selama ini kurang mewakili suara rakyat,” ucapnya.

Lebih lanjut, ia mengatakan kepala daerah yang dipilih langsung oleh rakyat memiliki kedaulatan lebih kuat. Dimana kepala daerah yang memperoleh mandat langsung dari rakyat akan terdorong untuk turun ke lapangan dan memahami persoalan warga secara langsung.

“Kalau wali kota, dia bisa turun langsung ke rakyat. DPRD, begitu dapat kursi, jarang sekali turun ke daerah pemilihannya,” jelasnya.

Syafril mengakui biaya pemilihan langsung memang tergolong besar. Namun, ia menilai biaya tersebut merupakan konsekuensi dari demokrasi yang memberikan ruang partisipasi luas bagi rakyat. “Saya lebih memilih pilkada langsung dipilih dari rakyat,” ucapnya. (msd)

 

WhatsApp
Berita Terkini, Ikuti Saluran WhatsApp deadlinenews.co/

Gabung