deadlinenews.co/, SAMARINDA – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) mengambil langkah cepat untuk mengatasi terhentinya angkutan sungai Mahakam akibat kendala penyaluran BBM subsidi angkutan sungai. Upaya ini dilakukan dengan meminta diskresi kepada Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) agar operasional angkutan sungai Mahakam dapat kembali berjalan normal.
Dilansir dari rri.co.id, Kepala Dishub Kaltim Yusliando menjelaskan bahwa persoalan BBM subsidi angkutan sungai mencuat setelah para pemilik kapal yang tergabung dalam Organisasi Angkutan Mahakam Ulu (Orgamu) menyampaikan keluhan secara resmi kepada Pemprov Kaltim.
Menindaklanjuti aduan tersebut, Dishub Kaltim menggelar rapat koordinasi pada Jumat pekan lalu. Namun, pertemuan itu belum menghasilkan solusi teknis yang bisa langsung diterapkan untuk mengatasi terhentinya angkutan sungai Mahakam.
“Karena itu kami melaporkan hal ini kepada Pak Gubernur,” ujar Yusliando, Selasa, 27 Januari 2026.
Gubernur Kalimantan Timur kemudian mengambil langkah lanjutan dengan menyurati BPH Migas secara resmi. Dalam surat tersebut, Pemprov Kaltim meminta agar selama tiga bulan ke depan, rekomendasi BBM subsidi angkutan sungai dapat kembali diterbitkan oleh Dinas Perhubungan Kota Samarinda sebagai solusi sementara.
Selain surat resmi, komunikasi juga dilakukan secara lisan antara Gubernur Kaltim dan pihak BPH Migas. Dari hasil koordinasi tersebut, BPH Migas menyatakan persetujuan terhadap mekanisme sementara yang diusulkan Pemprov Kaltim.
“BPH Migas sudah menyatakan setuju bahwa rekomendasi sementara cukup dari Dinas Perhubungan Kota Samarinda,” kata Yusliando.
Menurutnya, saat ini proses administrasi masih berlangsung. Ia optimistis dalam satu hingga dua hari ke depan, penyaluran BBM subsidi angkutan sungai dapat kembali dilakukan sehingga angkutan sungai Mahakam pada rute Samarinda–Kutai Barat–Mahakam Ulu bisa kembali beroperasi seperti biasa.
“Mudah-mudahan satu atau dua hari ini BBM subsidi sudah bisa disalurkan, sehingga kapal bisa kembali beroperasi,” ujarnya.
Yusliando menegaskan, kebijakan diskresi ini bersifat sementara. Langkah tersebut diambil untuk menjaga kelangsungan layanan angkutan sungai Mahakam, sekaligus memberi waktu bagi Orgamu untuk mengurus rekomendasi BBM subsidi melalui asosiasi sesuai ketentuan yang berlaku.












