deadlinenews.co/, TANA PASER – Kasus kriminal pembacokan Paser menjadi perhatian warga di Desa Janju, Kecamatan Tanah Grogot. Insiden berdarah ini membuat masyarakat geger dan mendorong polisi bergerak cepat mengamankan pelaku yang melukai dua remaja dengan senjata tajam.
Dilansir dari RRI Kaltim, peristiwa pembacokan Paser itu terjadi pada Minggu (16/11/2025) dini hari di Jalan Pelopor, RT 008, Kabupaten Paser. Kejadian sekitar pukul 02.00 Wita itu menyebabkan dua remaja berinisial A dan W mengalami luka parah pada bagian tangan akibat serangan parang dari pelaku.
Usai kejadian pembacokan Paser tersebut, warga langsung membawa kedua korban ke RS Panglima Sebaya untuk mendapatkan penanganan medis. Korban W mengalami luka bacok di pergelangan tangan kiri hingga nyaris putus, sementara A menderita luka di bagian siku kanan. Kondisi itu membuat kepolisian segera meningkatkan respon investigasi.
Tim Jatanras Polres Paser yang menerima laporan segera turun ke lokasi pembacokan Paser, mengumpulkan keterangan saksi, serta menelusuri jejak pelaku yang sempat melarikan diri. Dalam kurun waktu beberapa jam, tim berhasil mengidentifikasi keberadaan seorang pria berinisial S (25), warga Desa Senaken.
Pelaku pembacokan Paser itu akhirnya ditangkap sekitar pukul 07.00 Wita saat berada di indekosnya. Saat diamankan, S mengakui perbuatannya dan polisi menyita sejumlah barang bukti, meliputi pakaian korban, sandal, sepeda motor, dan parang yang digunakan menyerang kedua remaja tersebut.
Hingga kini motif pembacokan Paser tersebut masih dalam pendalaman. Pihak kepolisian belum memberikan keterangan resmi terkait alasan pelaku melakukan penganiayaan berat terhadap kedua korban.
Kapolres Paser, AKBP Novy Adi Wibowo, melalui Kasat Reskrim Polres Paser, AKP Elnath Splendidta Waviq Gemilang, membenarkan penangkapan pelaku pembacokan Paser itu.
“Benar, pelaku sudah berhasil diamankan oleh Tim Jatanras. Untuk motif kejadian, kami masih melakukan pendalaman,” ujar AKP Elnath.
Polres Paser menegaskan bahwa penanganan kasus pembacokan Paser dilakukan secara profesional dan meminta masyarakat tetap tenang, serta menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada pihak kepolisian agar penyidikan berjalan optimal dan transparan.
