Ratusan Miliar Menggantung! Tagihan Pekerjaan 2025 di Samarinda Dialihkan ke APBD 2026

deadlinenews.co/, SAMARINDA – Pemerintah Kota Samarinda tengah menjadi sorotan menyusul kabar adanya tagihan pekerjaan 2025 yang belum terbayarkan. Tagihan tersebut meliputi pekerjaan kontraktor, konsultan proyek, hingga sejumlah kegiatan perangkat daerah yang dilaksanakan pada tahun anggaran 2025.

Dilansir dari RRI Kaltim, kewajiban pembayaran tagihan pekerjaan 2025 di lingkungan Pemerintah Kota Samarinda disebut mencapai nilai ratusan miliar rupiah. Pembayaran kewajiban tersebut dikabarkan akan dialihkan ke Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2026.

Menanggapi isu yang berkembang, Pelaksana Tugas Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Samarinda, Ananta Fathurrozi, menyatakan pihaknya belum memberikan penjelasan teknis terkait tagihan pekerjaan 2025 tersebut.

Ananta menegaskan bahwa klarifikasi menyeluruh mengenai tagihan pekerjaan 2025 akan disampaikan langsung oleh Wali Kota Samarinda. Pemerintah kota ingin memastikan informasi yang beredar di masyarakat tidak menimbulkan kesalahpahaman.

Ia menyebutkan, dalam waktu dekat Wali Kota Samarinda akan menggelar konferensi pers khusus untuk menjelaskan duduk perkara tagihan pekerjaan 2025, termasuk mekanisme penganggaran dan langkah yang akan ditempuh pemerintah daerah.

“Dalam waktu dekat Pak Wali Kota akan menggelar konferensi pers khusus untuk menjelaskan persoalan ini secara detail,” ujar Ananta Fathurrozi.

Pemerintah Kota Samarinda, kata Ananta, saat ini tengah menyiapkan bahan penjelasan secara komprehensif agar isu tagihan pekerjaan 2025 dapat dipaparkan secara terbuka dan transparan kepada publik.

Terkait waktu pelaksanaan konferensi pers, Ananta memastikan penyampaian resmi mengenai tagihan pekerjaan 2025 akan dilakukan secepatnya. Hal ini dinilai penting untuk menjaga kepercayaan publik terhadap pengelolaan keuangan daerah.

Isu tagihan pekerjaan 2025 yang belum terbayar ini menjadi perhatian karena menyangkut kelangsungan usaha para kontraktor dan konsultan, serta kredibilitas tata kelola keuangan Pemerintah Kota Samarinda.

Pemkot Samarinda menegaskan komitmennya untuk meluruskan informasi yang berkembang dan memberikan kepastian terkait penyelesaian tagihan pekerjaan 2025 sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

 


Berita Terkini, Ikuti Saluran WhatsApp deadlinenews.co/

Gabung

Exit mobile version