DEADLINENEWS.CO, SAMARINDA – Dugaan penolakan pasien kecelakaan di RSUD IA Moeis Samarinda menjadi perhatian publik setelah viral di masyarakat. Kasus dugaan penolakan pasien dan klarifikasi rumah sakit memicu evaluasi serius terhadap layanan kesehatan darurat di Kota Tepian.
Dilansir dari RRI Samarinda, Dinas Kesehatan Kota Samarinda langsung mengambil langkah cepat dengan mempertemukan pihak RSUD IA Moeis dan relawan dalam forum klarifikasi pada Rabu, 25 Maret 2026.
Peristiwa ini berawal dari kecelakaan lalu lintas yang terjadi pada Selasa sore, 24 Maret 2026, di KM 15 Loa Janan. Seorang korban dengan luka cukup serius di bagian kaki dibawa menggunakan mobil double cabin menuju Instalasi Gawat Darurat (IGD) RSUD IA Moeis.
Namun, saat tiba di IGD, korban tidak segera mendapatkan penanganan medis. Kondisi tersebut membuat relawan memutuskan untuk membawa korban ke RS Hermina agar segera memperoleh perawatan.
Kejadian ini memicu kekecewaan di kalangan relawan. Pada malam harinya, sejumlah relawan mendatangi IGD RSUD IA Moeis untuk meminta penjelasan, tetapi hanya dapat bertemu dengan petugas keamanan yang sedang berjaga.
Menanggapi hal itu, pemerintah daerah melalui Dinas Kesehatan memfasilitasi pertemuan guna meluruskan informasi sekaligus mencari solusi agar kejadian serupa tidak terulang.
Direktur RSUD IA Moeis, dr. Osa Rafshodia, dalam forum tersebut menyampaikan permohonan maaf sekaligus klarifikasi atas insiden yang terjadi.
“Sudah ada klarifikasi dan sudah clear terkait pemberitaan dalam dua hari terakhir terkait penolakan layanan laka di RSUD IA Moeis Samarinda,” ujarnya.
Ia menegaskan tidak ada unsur penolakan pasien dalam kejadian tersebut, namun mengakui adanya kelalaian dalam pelayanan sehingga korban tidak langsung tertangani.
“Jadi kami pastikan tadi bahwa tidak ada penolakan dan tindak lanjut terkait upaya untuk mencegah agar tidak terjadi lagi,” katanya.
Sebagai bentuk pertanggungjawaban, manajemen RSUD IA Moeis menjatuhkan sanksi disiplin kepada 19 petugas yang bertugas saat kejadian. Sanksi tersebut berupa penundaan jasa pelayanan selama tiga bulan serta penundaan kenaikan pangkat.
Pihak rumah sakit juga mengakui bahwa pelayanan pada saat itu belum berjalan optimal dan dinilai kurang humanis, sehingga menjadi bahan evaluasi untuk perbaikan ke depan.
“Tadi sudah saya jelaskan bahwa kita komitmen untuk membenahi. Jadi ya pasti penegakan disiplin akan dibuat,” ucapnya.
Menanggapi isu yang berkembang di masyarakat, ia memastikan bahwa tidak ada kebijakan penolakan pasien kecelakaan di rumah sakit tersebut.
“Silakan, kita tidak berharap ada musibah kecelakaan, tapi bila ada kecelakaan silakan dikirim ke RS,” ujarnya.
Pertemuan ini diharapkan menjadi momentum perbaikan layanan kesehatan, khususnya dalam penanganan kasus darurat, sekaligus meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap fasilitas kesehatan milik pemerintah di Samarinda.













