DEADLINENEWS.CO, TANJUNG REDEB – Wakil Ketua Komisi I DPRD Berau, Abdul Waris, mengingatkan bahwa pengembangan destinasi wisata Labuan Cermin di Kecamatan Biduk-Biduk tidak boleh hanya berfokus pada pembangunan infrastruktur. Ia menilai penataan sistem pengelolaan justru menjadi kunci agar potensi wisata tersebut dapat berkembang secara berkelanjutan.
Ia menyampaikan, Labuan Cermin sebenarnya memiliki rekam jejak yang kuat sebagai destinasi wisata berbasis masyarakat. Bahkan, kawasan tersebut pernah meraih penghargaan nasional pada 2012.
Namun seiring waktu, pola pengelolaan kawasan itu kini melibatkan beberapa pihak, yakni pemerintah daerah melalui Dinas Kebudayaan dan Pariwisata, pemerintah kampung melalui Badan Usaha Milik Kampung (BUMK), serta kelompok masyarakat pengelola wisata.
Ia menilai keterlibatan banyak pihak tersebut merupakan konsep yang baik karena membuka ruang kolaborasi. Meski demikian, hingga kini kerja sama tersebut belum memiliki payung hukum yang jelas.
“Konsepnya sebenarnya bagus karena melibatkan pemerintah daerah, pemerintah kampung, dan masyarakat. Tapi sampai sekarang MoU-nya belum ditandatangani,” ujarnya.
Menurutnya, kejelasan tata kelola menjadi penting agar tidak terjadi tumpang tindih kewenangan dalam pengelolaan kawasan wisata tersebut. Waris pun meminta Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Berau segera menindaklanjuti penyusunan dan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antar pihak yang terlibat.
Selain itu, ia juga menilai pengembangan kawasan Labuan Cermin tetap perlu didukung dengan peningkatan fasilitas penunjang serta konektivitas menuju lokasi wisata agar kunjungan wisatawan dapat terus meningkat.
“Kalau tata kelolanya jelas dan infrastrukturnya diperkuat, Labuan Cermin bisa menjadi destinasi yang lebih berkembang dan memberi dampak ekonomi bagi masyarakat sekitar,” pungkasnya. (Adv32)
