DEADLINENEWS.CO, TANJUNG REDEB – Anggota Komisi II DPRD Berau, Sutami, menyampaikan pengembangan usaha kampung dapat dilakukan melalui Badan Usaha Milik Kampung (BUMK). Melalui lembaga tersebut, berbagai potensi usaha dapat dikelola secara profesional sehingga mampu memberikan kontribusi nyata bagi pendapatan kampung.
“Keberadaan BUMK dapat menjadi motor penggerak ekonomi di kampung apabila dikelola dengan baik, transparan, serta melibatkan masyarakat dalam setiap kegiatan usaha yang dijalankan,” ucapnya.
Selain itu, Sutami juga mendorong adanya pendampingan dari pemerintah daerah agar pengelolaan usaha kampung dapat berjalan optimal. Pendampingan tersebut dinilai penting, terutama dalam hal manajemen usaha, pemasaran, hingga pengelolaan keuangan agar usaha yang dijalankan dapat berkembang secara berkelanjutan.
Menurutnya, tanpa dukungan dan pembinaan yang memadai, banyak potensi usaha di kampung yang akhirnya tidak berkembang secara maksimal. Padahal, jika dikelola dengan baik, potensi tersebut dapat menjadi sumber ekonomi baru bagi masyarakat.
Ia berharap, ke depan setiap kampung di Kabupaten Berau mampu mengembangkan minimal satu usaha unggulan yang dapat menjadi sumber pendapatan tetap bagi kampung. Dengan demikian, pembangunan di tingkat kampung dapat berjalan lebih mandiri dan berkelanjutan.
“Harapannya tentu setiap kampung bisa memiliki usaha unggulan yang dikelola secara serius. Jika itu berjalan dengan baik, maka pendapatan kampung akan meningkat dan dampaknya juga dirasakan langsung oleh masyarakat,” pungkasnya. (Adv46)
