Warga Kukar Tertangkap Nyabu di Gubuk Kosong

deadlinenews.co/, SAMARINDA – Patroli Satuan Samapta Polresta Samarinda menggagalkan penyalahgunaan narkotika di sebuah gubuk di Jalan Poros Samarinda-Sanga-Sanga, pada Rabu 17 September 2025 sekitar pukul 23.00 WITA.

Kasat Samapta Polresta Samarinda AKP Baharuddin, S.H. menyampaikan bahwa patroli Beat 9, 10, dan 11 Regu 1 menemukan satu unit motor Honda Vario warna hitam tanpa nomor polisi terparkir di gubuk tersebut. Saat mendekat, petugas melihat seorang pria bersembunyi di balik meja gubuk.

Pemeriksaan petugas menemukan alat hisap sabu berupa pipet kaca dan korek api. Di dasbor motor tersangka ditemukan dua poket sabu yang disembunyikan dengan tisu. Tersangka bersama seluruh barang bukti langsung diamankan dan dibawa ke Polsek Palaran untuk penyelidikan lebih lanjut.

Tersangka adalah H (36), warga Jl. Handil 7, Kecamatan Muara Jawa, Kutai Kartanegara. “Barang bukti yang diamankan meliputi 2 poket sabu, pipet kaca, korek api, uang tunai Rp150.000, motor Honda Vario tanpa nopol, dan HP Realme warna ungu,” imbuhnya. (msd)

 

Berita Terkini di Ujung Jari Anda! Ikuti Saluran WhatsApp Headline Kaltim untuk selalu up-to-date dengan berita terbaru dan Temukan berita populer lainnya

Exit mobile version