deadlinenews.co/, PENAJAM – Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) meningkatkan pengawasan untuk menghentikan perusakan hutan IKN yang terjadi di kawasan delineasi pembangunan ibu kota baru. Langkah ini dilakukan demi menjaga kelestarian lingkungan di Penajam Paser Utara dan Kutai Kartanegara.
Dilansir dari Antara Kaltim, Otorita Ibu Kota Nusantara menegaskan komitmennya dalam memerangi perusakan hutan IKN demi memastikan kawasan inti pembangunan tetap tertib, aman, dan berkelanjutan. Penegasan ini disampaikan Kepala Unit Kerja Hukum dan Kepatuhan OIKN, Agung Dodit Muliawan, di Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara.
“Otorita IKN komitmen menjaga kawasan IKN tetap tertib, aman, dan berkelanjutan,” ujar Agung.
Ia menyebut bahwa berbagai tindakan tegas telah dipersiapkan untuk menindak aktivitas ilegal yang berpotensi memicu perusakan hutan IKN dan mengancam ekosistem di wilayah tersebut.
“Komitmen itu melalui langkah tegas penegakan hukum terhadap berbagai aktivitas ilegal yang merusak lingkungan,” tambahnya.
Menurut Agung, OIKN kini mengintensifkan patroli berbasis data untuk memetakan lokasi-lokasi rawan perusakan hutan IKN. Satgas Penanggulangan Aktivitas Ilegal kemudian memasang papan larangan di empat titik strategis sebagai bentuk peringatan sekaligus langkah preventif.
Selain patroli rutin, satgas juga memperkuat pengawasan di kawasan konservasi Taman Hutan Raya (Tahura) Bukit Soeharto. Upaya ini menyusul meningkatnya temuan aktivitas yang mengarah pada perusakan hutan IKN, seperti penambangan tanpa izin dan pembukaan lahan yang tidak sesuai peruntukan.
