deadlinenews.co/, TANJUNG REDEB – Fraksi-fraksi DPRD Berau menyetujui Penetapan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025 pada Senin, 29 September 2025.
Bupati Berau, Sri Juniarsih Mas menyampaikan, pendapat akhir fraksi–fraksi dewan yang telah disampaikan dalam bentuk catatan, saran, masukan maupun kritik yang membangun akan menjadi perhatian pemerintah untuk ditindaklanjuti.
“Saya yakin, semua yang telah disampaikan bertujuan untuk mencapai keberhasilan pelaksanaan pembangunan Kabupaten Berau agar semakin terarah dan berkelanjutan,” jelasnya di Ruang Rapat Paripurna DPRD Berau.
Dirinya menekankan agar perubahan APBD Tahun Anggaran 2025 dapat dilaksanakan secara efektif dan efisien sesuai dengan kondisi dan kemampuan keuangan daerah, serta keterbatasan waktu sampai akhir tahun anggaran 2025.
“Kondisi keseluruhan pendapatan daerah pada perubahan APBD Tahun Anggaran 2025 mengalami kenaikan dari komponen Pendapatan Asli Daerah, Pendapatan Transfer dan Pendapatan Lain-Lain yang Sah,” tuturnya.
Adapun Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025 yang telah disepakati bersama secara garis besar, Pendapatan daerah secara keseluruhan setelah perubahan menjadi sebesar Rp5,3 triliun lebih.
Belanja daerah setelah perubahan menjadi sebesar Rp6 triliun lebih, terjadi kenaikan belanja sebesar Rp788 miliar lebih, dari anggaran semula sebesar Rp5,2 triliun lebih.
Dari Penerimaan Pembiayaan khususnya Sisa Lebih Perhitungan Anggaran Tahun Sebelumnya sebesar Rp673 miliar lebih, terjadi kenaikan sebesar Rp185 miliar lebih dari anggaran semula sebesar Rp488 miliar lebih.
Di sini terjadi defisit setelah perubahan sebesar Rp673 miliar lebih. Defisit tersebut ditutupi melalui penerimaan pembiayaan yang berasal dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran Tahun Anggaran 2024 sebesar Rp673 miliar lebih.
Sri Juniarsih mengingatkan kepada seluruh Kepala Perangkat Daerah, agar segera memulai proses pengadaan barang dan jasa yang dianggarkan dalam perubahan APBD Tahun Anggaran 2025 dan melakukan penandatanganan kontrak setelah Dokumen Perubahan Pelaksanaan Anggaran Tahun Anggaran disahkan.
“Mengingat seluruh paket pekerjaan harus selesai dilaksanakan sampai akhir tahun anggaran 2025,” tegasnya.
Selain itu, ia juga mendorong seluruh Kepala Perangkat Daerah agar lebih meningkatkan kinerja dan segera menyelesaikan seluruh kegiatan sesuai dengan target yang ditetapkan. Sehingga, realisasi anggaran pada setiap perangkat daerah pada tahun anggaran 2025 mengalami peningkatan dibandingkan tahun anggaran 2024.
“Mari tingkatkan prestasi setiap organisasi perangkat daerah (OPD) di Kabupaten Berau dengan mengoptimalkan anggaran yang tersedia,” tutupnya. (Adv/Riska)
Berita Terkini di Ujung Jari Anda! Ikuti Saluran WhatsApp Headline Kaltim untuk selalu up-to-date dengan berita terbaru dan Temukan berita populer lainnya
