Kejati Kaltim Geledah PT Listrik Kaltim

Kejati Kaltim Geledah PT Listrik Kaltim
Proses penggeledahan di PT Listrik Kaltim. (ist)

deadlinenews.co/, SAMARINDA – Tim Penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur melakukan penggeledahan dan penyitaan barang bukti pada kantor PT Ketenagalistirikan Kalimantan Timur (Perseroda).

Penggeledahan ini berlangsung di Jl DI Panjaitan Perumahan Citra Land Blok B05 Samarinda pada Selasa, 12 Agustus 2025. Penanganan ini terkait dugaan penyimpangan dalam pengelolaan keuangan pada Perseroda PT. Ketenagalistrikan Kalimantan Timur tahun 2016-2019.

Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Kaltim Toni Yuswanto menjelaskan bahwa penggeledahan dilakukan sebagai bagian dari upaya mengungkap secara menyeluruh dugaan tindak pidana yang merugikan keuangan negara maupun daerah.

Penggeledahan ini dilakukan selama kurang lebih 4 jam dimulai sejak pukul pukul 15.00 WITA. Tim Penyidik berhasil mengamankan dan membawa sejumlah dokumen dan barang bukti elektronik yang terkait dengan perkara yang ditangani.

“Barang bukti dilakukan penyitaan daln dibawa ke kantor Kejati Kaltim, dan barang ini menjadi bahan lanjutan dalam penyelidikan,” jelasnya Toni.

PT Ketenagalistrikan Kalimantan Timur (PT Listrik Kaltim) merupakan Perseroda yang dibentuk oleh Pemprov Kaltim. Dalam menjalankan usahanya, perusahaan ini melakukan kerjasama dengan perusahaan lain di luar core business yang ditetapkan. Diduga, mekanisme kerja sama tersebut tidak dilaksanakan sebagaimana ketentuan dan peraturan yang berlaku sehingga menimbulkan perbuatan melawan hukum atau penyalahgunaan kewenangan yang merugikan keuangan negara/daerah.

Toni mengatakan tujuan dilakukannya penggeledahan adalah untuk mencari dan mengumpulkan alat bukti dalam rangka kepentingan pembuktian perkara. “Dilakukannya penggeledahan untuk mencari barang bukti yang sesuai dengan ketentuan pasal 32 KUHAP,” pungkasnya. (Msd)

 

Berita Terkini di Ujung Jari Anda! Ikuti Saluran WhatsApp Headline Kaltim untuk selalu up-to-date dengan berita terbaru dan Temukan berita populer lainnya