deadlinenews.co/, TANJUNG REDEB – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung (DPMK) menggelar kegiatan Pembekalan Tim Panitia Masyarakat Hukum Adat (MHA) pada Senin, 29 September 2025 di Balai Mufakat.
Sekretaris Kabupaten Berau, Muhammad Said, yang diwakili oleh Asisten I, M Hendratno menyampaikan, kegiatan ini menjadi bagian penting dalam rangka verifikasi dokumen usulan masyarakat adat, khususnya di Kampung Dumaring, Kecamatan Talisayan, dan Kampung Tembudan, Kecamatan Batu Putih.
“Dua kampung tersebut memiliki nilai budaya dan tradisi yang kuat, sehingga harus dihargai,” ucapnya.
Pengakuan Masyarakat Hukum Adat ini berupaya untuk menjaga identitas, sejarah, serta kearifan lokal. Selain itu, sebagai bentuk kesadaran sekaligus tanggung jawab bersama untuk menjaga warisan leluhur.
“Saya berharap tim panitia dapat bekerja secara profesional dan objektif,” tegasnya.
Tim panitia juga mendapatkan pembekalan dari konsultan, yang bertujuan untuk memberikan pemahaman mengenai tujuan, tahapan, dan metode verifikasi lapangan. Mereka diminta untuk mampu menghadapi dinamika di lapangan dengan pendekatan teknis dan kultural yang tepat.
Menurutnya, proses verifikasi ini bukan hanya tentang administrasi saja, tetapi sebagai bentuk penghargaan kepada masyarakat adat. Dirinya pun mengajak seluruh pihak, baik pemerintah, lembaga, maupun masyarakat untuk mendukung penuh proses pengakuan masyarakat hukum adat ini agar dapat berjalan dengan baik.
Kepala DPMK Berau, Tentram Rahayu, mengatakan, berbagai upaya telah dilakukan Pemkab Berau untuk memperkuat pengakuan dan perlindungan masyarakat hukum adat. Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari rapat koordinasi yang dilaksanakan pada 28 Juli 2025 di Ruang Rapat Kakaban.
“Selama dua bulan kami mempersiapkan proses verifikasi ini. Ada sekitar tujuh komunitas adat yang sudah menyampaikan usulan resmi,” bebernya.
Dua komunitas yakni Kerukunan Keluarga Pati Raja dan Dayak Akhi bakal diprioritaskan untuk verifikasi lapangan karena memiliki dokumen pendukung yang lebih lengkap.
“Verifikasi ini menjadi momentum untuk memperkuat semangat dalam melestarikan budaya dan identitas lokal di tengah masyarakat,” pungkasnya. (Adv/Riska)
Berita Terkini di Ujung Jari Anda! Ikuti Saluran WhatsApp Headline Kaltim untuk selalu up-to-date dengan berita terbaru dan Temukan berita populer lainnya











