DEADLINENEWS.CO, BALIKPAPAN – Operasi Sarang Narkoba di Gunung Bugis, Balikpapan Barat, kembali digelar Polda Kalimantan Timur (Kaltim) pada Kamis (15/10/2026). Dalam kegiatan tersebut, petugas mengamankan 17 orang untuk menjalani pemeriksaan. Hasilnya, 11 orang dinyatakan positif narkoba berdasarkan tes urine, sedangkan enam lainnya negatif.
Dilansir dari Headlinekaltim.co, Jumat (16/10/2026), operasi terpadu ini melibatkan personel kepolisian dan Badan Narkotika Nasional (BNN). Kegiatan yang berlangsung di Kelurahan Baru Ulu, Kecamatan Balikpapan Barat, Kota Balikpapan, dipimpin Kasubdit II Ditresnarkoba Polda Kaltim, AKBP Sigit Satrio.
Operasi Sarang Narkoba tersebut merupakan bagian dari upaya kepolisian untuk menekan penyalahgunaan narkotika sekaligus meningkatkan pengawasan terhadap potensi permasalahan narkoba di tengah masyarakat.
Dari 17 orang yang menjalani pemeriksaan, sebanyak 11 orang menunjukkan hasil positif narkoba. Sementara itu, enam orang lainnya dinyatakan negatif berdasarkan pemeriksaan urine yang dilakukan petugas.
Selain memeriksa warga, petugas juga mengamankan lima unit sepeda motor. Seluruh kendaraan tersebut kemudian dibawa ke Markas Komando Polsek Balikpapan Barat untuk penanganan lebih lanjut. Meski demikian, dalam operasi tersebut petugas tidak menemukan barang bukti narkotika maupun senjata tajam.
Sebelas orang yang dinyatakan positif narkoba selanjutnya diserahkan kepada Polresta Balikpapan untuk menjalani proses penanganan lebih lanjut. Mereka juga direncanakan mendapatkan rujukan rehabilitasi melalui Institusi Penerima Wajib Lapor (IPWL) sesuai prosedur yang berlaku.
Langkah tersebut menjadi bagian dari penanganan penyalahgunaan narkotika yang tidak hanya mengedepankan penindakan, tetapi juga membuka akses terhadap rehabilitasi bagi pihak yang membutuhkan.
Melalui mekanisme tersebut, penanganan terhadap orang yang terindikasi menggunakan narkoba diharapkan dapat dilakukan sesuai ketentuan dan prosedur yang berlaku.
Selain melakukan pemeriksaan, Operasi Sarang Narkoba di Gunung Bugis juga disertai upaya pencegahan. Salah satunya melalui pemasangan spanduk bertuliskan “Kampung Bebas Narkoba” di lingkungan setempat.
Pemasangan spanduk dilakukan oleh AKBP Sigit Satrio bersama Ketua RT 38. Kegiatan ini menjadi bentuk komitmen bersama untuk mendorong terciptanya lingkungan yang terbebas dari penyalahgunaan narkotika.
Upaya tersebut sekaligus bertujuan meningkatkan kepedulian masyarakat terhadap kondisi lingkungan di sekitarnya. Warga diharapkan turut berperan aktif dalam mencegah penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkoba.
Keterlibatan masyarakat dinilai menjadi bagian penting dalam upaya pemberantasan narkotika. Pengawasan lingkungan dan kepedulian warga dapat mendukung langkah aparat dalam menangani persoalan narkoba secara berkelanjutan.
Melalui Operasi Sarang Narkoba 2026, Polda Kaltim menegaskan pentingnya kerja sama antara kepolisian, instansi terkait, dan masyarakat dalam menghadapi persoalan narkotika.
Kombinasi penindakan, pencegahan, dan rujukan rehabilitasi diharapkan dapat menekan penyalahgunaan narkoba sekaligus mendukung terciptanya lingkungan yang aman, sehat, dan bebas dari ancaman narkotika.













