DEADLINENEWS.CO, SURABAYA – Sebanyak 22 kabupaten/kota di Jawa Timur menetapkan status keadaan darurat kekeringan. Kondisi tersebut berdampak terhadap sekitar 84.458 jiwa atau 24.136 kepala keluarga (KK).
Dilansir dari CNN Indonesia, Kepala Bidang Kedaruratan dan Logistik BPBD Jawa Timur Satriyo Nurseno mengatakan status darurat kekeringan telah ditetapkan di 22 daerah. Data tersebut disampaikan pada Rabu, 19 Agustus 2026.
“Saat ini ada 22 kabupaten/kota yang terdampak kekeringan dengan estimasi KK yang terdampak sekitar 24.136. Estimasi jumlah jiwanya sekitar 84.458,” kata Satriyo, Rabu (19/8).
Ke-22 daerah tersebut meliputi Bondowoso, Lamongan, Banyuwangi, Lumajang, Bangkalan, Kabupaten Blitar, Kabupaten Pasuruan, Trenggalek, Gresik, Kabupaten Malang, Jember, Sampang, Kabupaten Mojokerto, Situbondo, Tulungagung, Ngawi, Pacitan, Ponorogo, Jombang, Bojonegoro, Pamekasan dan Kota Batu.
Kepala Pelaksana BPBD Provinsi Jawa Timur Gatot Soebroto mengatakan seluruh daerah yang telah menetapkan status darurat kekeringan sudah melakukan distribusi air bersih. Bantuan tersebut juga diarahkan untuk lahan pertanian guna mengantisipasi puso atau gagal panen.
Penanganan awal dilakukan menggunakan anggaran masing-masing pemerintah daerah. Namun, menurut Gatot, 11 kabupaten telah mengajukan dukungan air bersih kepada Pemprov Jatim karena kemampuan fiskal daerah mulai terbatas setelah digunakan untuk penanganan kekeringan.
“Ada 11 kabupaten yang sudah meminta dukungan ke provinsi. Artinya, mereka sudah melaksanakan dropping air bersih menggunakan anggarannya dan sudah maksimal sudah habis, sehingga membutuhkan dukungan dari APBD provinsi,” ujar Gatot.
Di sisi lain, masih terdapat 15 pemerintah kabupaten yang dinilai mampu melaksanakan distribusi air bersih secara mandiri. Beberapa daerah yang telah melakukan langkah tersebut di antaranya Bondowoso, Situbondo, Blitar, Ponorogo dan Probolinggo.
Untuk memperkuat penanganan, BPBD Jawa Timur menyiapkan 5.410 ritase distribusi air, 100 tandon lipat, 50 tandon serta 9.600 lembar terpal. Personel BPBD juga disiagakan untuk mendistribusikan air bersih ke wilayah yang terdampak.
Gatot menjelaskan, permintaan bantuan air bersih harus diajukan terlebih dahulu oleh pemerintah kabupaten/kota kepada Pemprov Jatim. Mekanisme tersebut diterapkan agar penyaluran bantuan dapat menjangkau masyarakat secara merata.
“Kami pun sudah masif melakukan dropping air bersih, tetapi dengan catatan bahwa permohonan dropping tersebut harus diajukan oleh kabupaten/kota yang kekeringan. Ini mengantisipasi apa? Agar masyarakat bisa menjangkau semua bantuan dari pemerintah tersebut dan bisa merata distribusi air bersih yang bisa kita lakukan,” kata dia.
Berdasarkan pemantauan BMKG, puncak musim kemarau di Jawa Timur diperkirakan berlangsung pada Agustus dan September. Menghadapi periode tersebut, BPBD Jatim saat ini memprioritaskan penanganan jangka pendek serta langkah kedaruratan.
BPBD Jatim memetakan potensi kekeringan di 29 kabupaten, 260 kecamatan dan 926 desa. Jika kondisi tersebut terjadi, dampaknya diperkirakan dapat mencakup 1.582.672 jiwa atau 489.608 KK di seluruh Jawa Timur.
Sementara terkait kemungkinan pelaksanaan operasi modifikasi cuaca (OMC), Gatot mengatakan langkah tersebut belum dapat dilakukan dalam waktu dekat. Pasalnya, hingga kini belum terpantau awan potensial atau awan konvektif yang memiliki kandungan air cukup untuk mendukung pelaksanaan operasi tersebut.













