deadlinenews.co/, UJOH BILANG – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur memastikan penanganan jalan penghubung Kubar–Mahulu yang menghubungkan Kecamatan Tering, Kabupaten Kutai Barat, hingga Ujoh Bilang, Kabupaten Mahakam Ulu, akan rampung pada tahun 2026. Ruas jalan strategis dengan total panjang 31,53 kilometer ini diharapkan mampu memperlancar konektivitas serta distribusi barang dan jasa ke wilayah pedalaman Kalimantan Timur.
Dilansir dari RRI Kaltim, Gubernur Kalimantan Timur Rudy Mas’ud menegaskan komitmen tersebut melalui alokasi anggaran APBD 2026 sebesar Rp90 miliar. Dana ini disiapkan untuk menyelesaikan sisa pekerjaan jalan penghubung Kubar–Mahulu yang selama ini menjadi akses vital bagi masyarakat Mahakam Ulu.
“Jalan ini harus tuntas. Kita tidak boleh menunda karena masyarakat Mahakam Ulu sangat membutuhkan akses jalan yang layak,” ujar Rudy Mas’ud.
Rudy Mas’ud menekankan bahwa penyelesaian jalan penghubung Kubar–Mahulu tidak boleh ditunda. Menurutnya, keberadaan jalan yang layak sangat dibutuhkan masyarakat, mengingat selama ini mobilitas warga dan distribusi kebutuhan pokok masih sangat bergantung pada kondisi cuaca serta akses sungai.
Dalam peresmian segmen 1 hingga 4 ruas jalan penghubung Kubar–Mahulu, Gubernur menyebut masih terdapat sisa penanganan sepanjang 7,65 kilometer. Seluruh pekerjaan tersebut ditargetkan tuntas sebelum akhir 2026 agar jalan dapat difungsikan secara optimal.
“Sisa 7,65 kilometer akan kami tuntaskan pada 2026. Targetnya sebelum akhir tahun seluruh ruas jalan sudah tertangani dengan baik,” katanya.
Dengan rampungnya jalan penghubung Kubar–Mahulu, waktu tempuh dari Kutai Barat menuju Mahakam Ulu diperkirakan akan berkurang signifikan. Akses darat yang lebih aman dan nyaman diyakini mampu meningkatkan kelancaran distribusi logistik, pelayanan kesehatan, pendidikan, hingga mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat di wilayah perbatasan Kaltim.
Selain mendukung aktivitas ekonomi, keberadaan jalan penghubung Kubar–Mahulu juga diharapkan memperkuat integrasi wilayah dan mempercepat pemerataan pembangunan di daerah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T) Kalimantan Timur.