Berau  

Berau Usulkan Mobil dan Kapal Pemadam ke Kemendagri untuk Hadapi Karhutla

Berau Usulkan Mobil dan Kapal Pemadam ke Kemendagri untuk Hadapi Karhutla
Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Damkarmat) Berau, Rakhmadi Pasarakan. (Foto: Riska/headlinekaltim.co)

DEADLINENEWS.CO, TANJUNG REDEB – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau mengusulkan bantuan peralatan penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Usulan tersebut mencakup mobil pemadam kebakaran (fire truck), kapal pemadam (fire boat), dan alat pelindung diri (APD) untuk mendukung kesiapsiagaan petugas di lapangan.

Dilansir dari Headlinekaltim.co,Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Damkarmat) Berau Rakhmadi Pasarakan mengatakan, usulan itu disampaikan dalam audiensi Pemkab Berau dengan Kemendagri. Usulan tersebut bertujuan memperkuat kapasitas penanganan kebakaran, baik di kawasan hutan dan lahan maupun di wilayah lainnya.

Menurut Rakhmadi, Kemendagri merespons positif usulan tersebut. Kehadiran langsung Bupati Berau Sri Juniarsih dalam pertemuan itu dinilai menunjukkan keseriusan pemerintah daerah dalam memperjuangkan dukungan sarana dan prasarana penanggulangan kebakaran.

“Responsnya sangat baik. Kehadiran bupati secara langsung dianggap sebagai bentuk keseriusan pemerintah daerah. Insyaallah, bantuan peralatan ini akan diprioritaskan,” ujarnya.

Ia menjelaskan, pengadaan peralatan tersebut penting untuk menunjang efektivitas petugas dalam menghadapi kebakaran. Selain mobil dan kapal pemadam, Damkarmat Berau mengusulkan APD demi keselamatan personel saat bertugas.

Realisasi Diperkirakan 2027

Rakhmadi menyebutkan, bantuan diperkirakan baru bisa terealisasi pada 2027. Sebab, mekanisme bantuan hibah memerlukan proses pengusulan dan penganggaran pada tahun sebelumnya. “Kemungkinan realisasinya tahun depan,” jelasnya.

Selain pengadaan armada dan perlengkapan petugas, penanganan kebakaran di lahan gambut juga menjadi perhatian. Kebakaran gambut memerlukan peralatan yang sesuai, terutama untuk memadamkan titik api yang bisa bertahan di bawah permukaan tanah dan berpotensi menyala kembali.

“Kebutuhan peralatan untuk penanganan api di dalam tanah perlu turut diperhatikan dalam upaya memperkuat kesiapsiagaan daerah menghadapi karhutla,” pungkasnya. (Riska)