DEADLINENEWS.CO, SAMARINDA – Polda Kalimantan Timur (Kaltim) membuka peluang menggelar operasi lanjutan untuk menindak lokasi yang diduga menjadi sarang narkoba. Balikpapan, Samarinda, dan Berau masuk dalam daftar wilayah yang menjadi prioritas pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran narkotika.
Dilansir dari Headlinekaltim.co, langkah tersebut merupakan kelanjutan dari operasi serentak yang sebelumnya digelar di 10 kabupaten dan kota di Kaltim. Direktur Reserse Narkoba Polda Kaltim, Kombes Pol Romylus Tamtelahitu, mengatakan operasi itu dilaksanakan menindaklanjuti perintah Kapolri yang diteruskan melalui jajaran Bareskrim Polri.
Salah satu penindakan dilakukan di kawasan Gunung Bugis, Balikpapan, pada Jumat malam, 9 Oktober 2026. Setelah kegiatan tersebut, kepolisian melanjutkan pemeriksaan di tiga tempat hiburan malam sebagai bagian dari rangkaian pemberantasan narkoba.
Romylus menjelaskan, penindakan tidak hanya dilakukan di lokasi yang sudah teridentifikasi. Kepolisian juga menindaklanjuti laporan masyarakat terkait titik-titik yang diduga menjadi tempat penyalahgunaan maupun peredaran narkotika.
Ia mengaku telah menginstruksikan seluruh kepala satuan reserse narkoba di wilayah Kaltim agar menindaklanjuti setiap informasi yang berkaitan dengan narkoba.
“Saya sudah perintahkan kepada seluruh Kasat Resnarkoba kewilayahan agar semua informasi tentang narkoba itu wajib ditindak tegas. Tidak ada ruang untuk itu,” tegas Romylus saat menghadiri agenda FGD di Kantor Gubernur Kaltim, Samarinda.
Menurutnya, Balikpapan, Samarinda, dan Berau menjadi tiga wilayah prioritas dalam upaya pemberantasan narkoba. Penanganan tidak cukup dilakukan melalui satu kali operasi, tetapi perlu disertai pemetaan ulang serta langkah pencegahan agar lokasi yang telah ditertibkan tidak kembali digunakan untuk aktivitas narkotika.
Romylus mencontohkan penanganan kawasan Gunung Bugis yang dilanjutkan dengan upaya pencegahan oleh instansi terkait. Kepolisian juga akan melakukan pemetaan kembali untuk menentukan langkah penindakan berikutnya.
“Operasi ini bukan hanya sekali. Bukan hanya operasi yang hanya sekali main,” tambah dia.
Polda Kaltim turut mengajak masyarakat dan media berperan aktif menyampaikan informasi mengenai lokasi yang diduga menjadi sarang narkoba. Romylus mengapresiasi laporan yang masuk dari berbagai kabupaten dan kota karena dapat menjadi bahan pertimbangan kepolisian dalam menentukan lokasi yang perlu ditindaklanjuti.
Ia juga menegaskan bahwa penindakan tidak hanya berlaku bagi masyarakat yang terlibat dalam penyalahgunaan maupun peredaran narkotika. Anggota kepolisian yang terbukti terlibat juga akan diproses tanpa pengecualian.
“Jika teman-teman ada mendapatkan informasi atau keterlibatan aparat atau pihak petugas, termasuk jika kita pun juga mendapatkan fakta ada keterlibatan aparat, maka akan kita tindak tegas,” demikian Kombes Pol Romylus Tamtelahitu. (Retno)













