DEADLINENEWS.CO, KUTAI TIMUR – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) terus mempercepat persiapan Sekolah Rakyat Kutim dengan mengejar pemenuhan 12 persyaratan yang ditetapkan pemerintah pusat. Pemkab menargetkan lokasi tersebut dapat masuk Tahap 3B dan berlanjut ke proses lelang pembangunan.
Dilansir dari Pemerintah Kabupaten Kutai Timur, percepatan persiapan dilakukan melalui koordinasi lintas sektor, mulai dari kesiapan calon peserta didik, sarana dan prasarana, tenaga pendidik, hingga kelengkapan administrasi serta aspek teknis pembangunan.
Langkah tersebut salah satunya dilakukan melalui konsultasi dan koordinasi penyesuaian rancangan site plan berkontur serta kelengkapan dokumen Sekolah Rakyat Kutim bersama Dinas Sosial Provinsi Kalimantan Timur di Samarinda, Kamis, 20 Agustus 2026.
Kegiatan tersebut dipimpin Asisten Ekonomi dan Pembangunan Sekretariat Kabupaten Kutim, Noviari Noor. Ia mengatakan konsultasi diperlukan untuk memastikan seluruh persyaratan yang belum terpenuhi dapat segera ditindaklanjuti.
“Kemarin kami sudah menerima surat terkait apa saja yang masih kurang. Kami coba lengkapi, Kami ingin semua persyaratan dipenuhi dengan benar, termasuk dokumen-dokumen yang menjadi persyaratan. Tim Satker juga sudah berkunjung ke Kutim untuk melihat langsung lokasi lahan,” ujar Noviari.
Ia menjelaskan, pelaksanaan program Sekolah Rakyat 2026 pada Tahap 3 dibagi menjadi tiga kelompok. Tahap 3A mencakup tujuh lokasi, 3B sebanyak 11 lokasi, sedangkan 3C terdiri atas 89 lokasi. Kutim sendiri membidik kelompok 3B yang dipersiapkan menuju proses lelang pembangunan.
Dari 12 persyaratan yang ditentukan, sejumlah kebutuhan telah dipenuhi Pemkab Kutim. Salah satunya berupa lahan seluas 8 hektare yang telah melalui proses land clearing di kawasan Jalan Simono, Teluk Lingga, Sangatta Utara.
Pemkab juga telah menyiapkan data calon penerima manfaat dari kelompok desil 1 dan 2, surat pernyataan minat, dokumen hibah, serta jaminan bahwa lahan yang disiapkan tidak bermasalah atau dalam sengketa.
Dukungan lainnya mencakup dokumen geospasial serta kesiapan jaringan listrik, air bersih dan telekomunikasi yang didukung PLN, PDAM dan Telkom. Dokumen Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR) juga telah disiapkan.
Namun, beberapa persyaratan teknis masih dalam proses. Di antaranya sertifikasi lahan oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN), dokumen soil test dan topografi oleh Dinas PU Provinsi Kaltim, serta pekerjaan pematangan lahan melalui proses cut and fill.
Kepala Dinas Sosial Provinsi Kaltim, Andi M. Ishak, menekankan bahwa pembangunan Sekolah Rakyat membutuhkan keterlibatan berbagai sektor. Menurutnya, program tersebut tidak semata-mata berkaitan dengan pendidikan dan urusan sosial, tetapi memiliki tujuan lebih luas untuk memutus rantai kemiskinan.
“Jangan melihat Sekolah Rakyat hanya sebagai urusan sosial atau pendidikan. Ending dari kegiatan ini adalah bagaimana kita bisa memutus rantai kemiskinan. Karena itu semua pihak harus berkolaborasi,” tegasnya.
Andi menjelaskan, Sekolah Rakyat tidak hanya diarahkan untuk memberikan pendidikan formal. Program tersebut juga mencakup pembentukan karakter, pengembangan talenta dan perubahan pola pikir peserta didik agar memiliki bekal untuk meningkatkan taraf hidup keluarganya.
“Tujuannya sangat mulia. Kita ingin anak-anak ini setelah menyelesaikan pendidikan benar-benar mampu keluar dari kemiskinan, termasuk membawa keluarganya keluar dari kondisi tersebut,” ujarnya.
Menurut Andi, kesiapan lahan menjadi salah satu faktor penting untuk memastikan daerah dapat melanjutkan ke tahapan pembangunan berikutnya. Ia mengapresiasi langkah Pemkab Kutim yang terus melakukan koordinasi dan melengkapi berbagai kebutuhan program tersebut.
“Kami berharap Kutai Timur bisa segera menyusul. Salah satu kuncinya adalah menyiapkan lahan terlebih dahulu, sehingga tahapan berikutnya bisa dilakukan dan tidak terhambat,” katanya.
Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Kutim Ernata Hadi Sujito mengatakan pemenuhan persyaratan terus dikebut bersama perangkat daerah dan pihak terkait. Dokumen teknis yang masih berproses menjadi salah satu fokus penyelesaian saat ini.
“Kami terus menindaklanjuti dan melengkapi persyaratan yang masih kurang. Untuk lahan sudah disiapkan, begitu juga dengan calon penerima manfaat. Saat ini tinggal beberapa dokumen teknis yang masih berproses. Harapannya seluruhnya dapat segera rampung sehingga Kutim bisa melanjutkan ke tahapan berikutnya,” jelasnya.
Jika seluruh persyaratan terpenuhi, Sekolah Rakyat Kutim diharapkan dapat melanjutkan proses menuju tahap pembangunan. Program tersebut juga diharapkan tidak sekadar menambah fasilitas pendidikan, tetapi membuka akses belajar bagi anak-anak dari keluarga yang membutuhkan sekaligus menjadi bagian dari upaya memutus mata rantai kemiskinan.
sumber : kutaitimurkab.go.id













