DEADLINENEWS.CO, SAMARINDA – Karhutla Kaltim masih menjadi perhatian serius setelah muncul persoalan perbedaan data luas lahan terbakar antarinstansi. Kondisi ini mendorong Komite II DPD RI meminta adanya sistem pendataan yang lebih terpadu sebagai dasar koordinasi penanganan di lapangan.
Dilansir dari Headlinekaltim.co , persoalan tersebut dibahas dalam Rapat Kerja Mitra Strategis Komite II DPD RI terkait koordinasi penanganan karhutla di Ruang Ruhui Rahayu, Lantai 1, Kantor Gubernur Kalimantan Timur, Senin, 14 September 2026.
Pertemuan tersebut dihadiri Sekretaris Daerah (Sekda) Kaltim Sri Wahyuni, Wakil Menteri Lingkungan Hidup Diaz Hendropriyono, Ketua Komite II DPD RI Badikenita BR Sitepu, serta anggota Komite II DPD RI Alfiansyah Komeng dan Yulianus Henock Sumual yang juga merupakan wakil daerah pemilihan Kaltim.
Ketua Komite II DPD RI Badikenita BR Sitepu mengatakan rapat menghasilkan sejumlah kesimpulan, salah satunya perlunya segera membentuk posko terpadu penanganan karhutla. Posko tersebut juga harus didukung sistem pendataan yang akurat dan dapat menjadi acuan bersama antarinstansi.
Menurut Badikenita, informasi yang dihimpun tidak cukup hanya mencatat luas area yang terbakar. Data juga perlu mencakup kondisi kawasan hutan dan gambut, wilayah yang telah mendapatkan penanganan, kebutuhan di lapangan, serta kementerian dan lembaga yang harus dilibatkan.
“Baik hasil rapat hari ini, Komite 2 dengan menghadirkan Bapak Wakil Menteri Lingkungan Hidup, kita membuat kesimpulan dan rekomendasi agar segera membentuk POSKO terpadu dengan pendataan POSKO yang benar,” ujar Badikenita kepada awak media.
Ia menilai karhutla bukan persoalan yang baru terjadi di Kaltim. Bencana tersebut telah berulang sehingga pola penanganannya dinilai perlu diperkuat melalui koordinasi yang lebih terintegrasi.
“Ini bukan bencana yang baru kali ini, ini sudah berulang. Jadi sudah harus segera terintegrasi penanganannya,” tegas dia.
Wakil Menteri Lingkungan Hidup Diaz Hendropriyono kemudian menyoroti kebutuhan fasilitas air untuk mendukung pemadaman. Menurutnya, pihak swasta dapat dilibatkan dalam pembangunan sumur bor, terutama di lokasi yang sulit memperoleh pasokan air.
Diaz mengatakan Korem telah melakukan pemetaan terhadap sejumlah titik yang membutuhkan sumur bor tersebut.
“Tadi ada permintaan untuk membangun sumur bor di beberapa tempat. Tadi kami lihat dari Korem sudah memetakan di mana letak-letak sumur bor itu harus dibangun, dan jumlahnya cukup banyak. Saya rasa itu di tempat-tempat yang memang diperlukan, yang ada kesulitan dalam mendapatkan suplai air,” jelas Diaz.
Sejumlah perusahaan yang hadir dalam rapat tersebut juga menyatakan kesediaan untuk membantu pembangunan sumur bor. Nilai pembangunannya diperkirakan bervariasi, mulai dari puluhan hingga ratusan juta rupiah, tergantung kedalaman sumber air di setiap lokasi.
“Dan saya rasa ketersediaan air menjadi hal yang sangat penting untuk pemadaman ini,” sebut dia.
Selain fasilitas air, Diaz kembali menegaskan perlunya pembenahan sistem pendataan karhutla. Ia menyebut terdapat perbedaan antara data luas lahan terbakar yang tercatat dalam sistem SiPongi milik Kementerian Kehutanan dengan data Pusdalops BPBD.
Perbedaan serupa juga ditemukan jika dibandingkan dengan data yang dimiliki Korem dan Polda. Kondisi tersebut dinilai perlu segera diselaraskan agar informasi yang digunakan dalam pengambilan keputusan benar-benar menggambarkan situasi di lapangan.
Persoalan tersebut muncul ketika karhutla masih menjadi tantangan di sejumlah wilayah Kaltim. Sebelumnya, Posko Siaga Darurat Karhutla Kaltim mencatat ratusan titik hotspot, sementara kualitas udara di sejumlah wilayah sempat berada pada kategori tidak sehat di tengah musim kemarau panjang sejak pertengahan tahun.
Rapat Komite II DPD RI tersebut merupakan bagian dari rangkaian kunjungan kerja dan koordinasi dengan mitra strategis di sejumlah provinsi di Kalimantan. Penanganan karhutla dan dampak kabut asap menjadi perhatian karena kondisi serupa turut terjadi di berbagai wilayah akibat kemarau panjang tahun ini.
Diaz menegaskan penyatuan data menjadi salah satu kebutuhan penting agar informasi antarinstansi tidak lagi berbeda.
“Karena itu perlu ada penggabungan data sehingga benar-benar sinkron, apa yang terjadi di meja adalah sama dengan yang terjadi di lapangan,” demikian Diaz Hendropriyono.(Retno)













