DEADLINENEWS.CO, TENGGARONG – Evaluasi Sensus Ekonomi 2026 di Kutai Kartanegara (Kukar) menyoroti persoalan klasifikasi status desil 1 hingga 10 yang dinilai masih menimbulkan kekeliruan di lapangan. Kesalahan data tersebut disebut berdampak pada akses sebagian warga terhadap program bantuan, termasuk beasiswa.
Dilansir dari Headlinekaltim.co , Focus Group Discussion (FGD) evaluasi pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 digelar di Hotel Grand Elty Tenggarong, Senin (14/9/2026). Kegiatan yang digagas Anggota Komisi VIII DPR RI Hetifah Syaifudian itu turut dihadiri Kepala BPS Kalimantan Timur Mas’ud Rifai.
Dalam diskusi, peserta menyampaikan sejumlah persoalan yang ditemukan selama proses pendataan. Salah satunya berkaitan dengan penentuan status desil yang dianggap belum sepenuhnya sesuai dengan kondisi ekonomi masyarakat.
Wakil Ketua Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Kabupaten Kukar, Ibnu, mengatakan kesalahan klasifikasi desil dapat membuat mahasiswa dari keluarga kurang mampu tidak memperoleh beasiswa yang semestinya mereka dapatkan.
“Status desil banyak keliru. Seharusnya mahasiswa berhak menerima beasiswa, ternyata tidak bisa menerima, hanya karena salah desil. Padahal mahasiswa tersebut dari keluarga miskin dan berhak menerima beasiswa,” ujar Ibnu.
Selain persoalan desil, Ibnu menyebut masih terdapat warga yang menolak ketika hendak didata dalam Sensus Ekonomi. Karena itu, ia menilai petugas perlu mendapatkan pembekalan komunikasi agar dapat membangun kepercayaan masyarakat selama proses pendataan.
“Ilmu komunikasi sangat penting bagi petugas sensus, agar warga tertarik untuk didata,” katanya.
Pengalaman serupa disampaikan petugas Sensus Ekonomi, Fatmiwati. Ia mengungkapkan adanya warga yang enggan membuka pintu meski petugas telah mengetuk dan mengucapkan salam dengan sopan.
Menurut Fatmiwati, sebagian warga mencurigai pendataan tersebut berkaitan dengan Pemilu 2029. Kecurigaan itu muncul karena menjelang pemilu biasanya terdapat berbagai kegiatan pendataan yang meminta informasi seperti Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan nomor telepon.
“Warga juga mengeluh, pendataan disangka karena jelang Pemilu 2029. Sebab biasanya banyak pendataan jelang pemilu yang meminta NIK dan nomor HP, warga bosan banyak survei,” ujarnya.
Menanggapi persoalan tersebut, Kepala BPS Kaltim Mas’ud Rifai menjelaskan bahwa desil bukan indikator untuk menentukan tingkat kesejahteraan seseorang. Menurut dia, status desil juga tidak menjadi penghalang bagi masyarakat untuk memperoleh bantuan maupun beasiswa pemerintah.
Rifai menerangkan, data desil dihasilkan melalui kolaborasi berbagai sumber data kementerian yang kemudian diolah oleh BPS.
“Ada orang yang tahun sebelumnya tidak mendapatkan bantuan, akhirnya mendapatkan bantuan,” jelasnya.
Ia menambahkan, BPS secara berkala memperbarui data ekonomi masyarakat dengan mengikuti kaidah statistik internasional yang ditetapkan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB). Sistem desil tersebut juga digunakan di sejumlah negara lain, termasuk Filipina.
Rifai meminta masyarakat tidak menutup diri ketika petugas melakukan pendataan. Ia menegaskan data pribadi masyarakat dijamin kerahasiaannya oleh BPS dan tidak akan disebarluaskan.
“Contohnya, jika pelaku UMKM tidak mau memberikan data profil usahanya, bagaimana pemerintah mau membantu usahanya? Kebutuhan apa yang bisa dipenuhi pemerintah?” jelas Rifai di hadapan peserta FGD.
Sementara itu, Hetifah Syaifudian mengakui masih terdapat sejumlah persoalan dalam pelaksanaan pendataan Sensus Ekonomi di lapangan. Kendati demikian, ia menilai keberadaan data yang belum sempurna tetap lebih bermanfaat dibandingkan tidak memiliki data sama sekali karena kekurangan tersebut masih dapat diperbaiki.
“Daripada pengambil kebijakan mengambil keputusan dari opini yang berkembang, lebih baik memakai data valid yang dibuat BPS,” katanya.
Hetifah yang sebelumnya menjabat sebagai Ketua Komisi X DPR RI juga mengungkapkan masih ada masyarakat yang membutuhkan bantuan tetapi belum tercatat sebagai penerima manfaat. Kondisi tersebut menjadi salah satu alasan dirinya menginisiasi Program Indonesia Pintar (PIP) bagi masyarakat yang belum masuk dalam data pemerintah ketika dirinya masih menangani bidang pendidikan.
“Beasiswa PIP Aspirasi saya itu sangat membantu pelajar dan mahasiswa agar bisa mendapatkan bantuan pendidikan,” tegas Hetifah.
Menurut Hetifah, penyempurnaan data perlu dipercepat karena kebijakan pemerintah yang berbasis data menjadi bagian penting dalam menentukan arah pembangunan.
Ia juga menilai keengganan sebagian masyarakat untuk memberikan data merupakan hal yang masih wajar. Persoalan utamanya, kata dia, adalah membangun pemahaman dan kepercayaan masyarakat mengenai pemanfaatan data tersebut.
“Masyarakat kita masih serba curiga data dipakai untuk apa?” pungkasnya. (Andri)













