Kapan Cair TPP Pegawai RSUD AWS dan Kanujoso? Sekda: Mudah-mudahan Segera…

Sekretaris Daerah (Sekda) Kaltim Sri Wahyuni. (Foto: Retno/Headlinekaltim.co)

DEADLINENEWS.CO, SAMARINDA – TPP pegawai RSUD AWS dan Kanujoso yang sempat tertunggak sejak beberapa bulan terakhir dipastikan telah masuk dalam pembahasan APBD Perubahan Kaltim 2026. Sekretaris Daerah (Sekda) Kaltim Sri Wahyuni menyebut anggaran tersebut telah disiapkan melalui penyesuaian dalam anggaran perubahan.

Dilansir dari Headlinekaltim.co , Sri Wahyuni mengatakan pembayaran Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) untuk RSUD Abdoel Wahab Sjahranie (AWS) Samarinda dan RSUD Kanujoso Djatiwibowo Balikpapan tengah diproses. Namun, ia belum dapat memastikan tanggal pencairannya.

“TPP di Perubahan, ada penyesuaian,” kata Sri Wahyuni saat dikonfirmasi, Senin, 14 September 2026.

Menurut Sri, pengajuan anggaran untuk kebutuhan TPP kedua rumah sakit tersebut bukan baru dilakukan setelah munculnya persoalan pembayaran. Usulan itu telah disampaikan sejak awal pembahasan oleh Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). Ketika ditanya mengenai kapan dana tersebut dapat diterima para pegawai, Sri mengatakan proses penganggaran masih berjalan. Ia berharap pencairan dapat dilakukan dalam waktu dekat.

“Ini berjalan nih, mudah-mudahan segera, ya,” sebutnya.

Persoalan pembayaran TPP sebelumnya mendapat perhatian setelah ratusan tenaga kesehatan dan pegawai RSUD AWS Samarinda menggelar aksi damai di area parkir rumah sakit pada Selasa, 8 September 2026. Mereka menyampaikan tuntutan agar hak TPP yang belum dibayarkan sejak Juni 2026 segera dicairkan. Aksi tersebut diisi dengan penandatanganan petisi dan doa bersama. Mengenai adanya dua skema penghasilan tambahan bagi pegawai rumah sakit, yakni TPP serta Jasa Pelayanan/Profesi atau Jaspro, Sri meminta pembahasan teknis mengenai kedua komponen tersebut tidak diperluas pada saat itu.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, tunggakan TPP di RSUD AWS Samarinda untuk periode Juni hingga Agustus 2026 mencapai sekitar Rp105,47 miliar. Kekurangan pembayaran tersebut berdampak terhadap 2.086 pegawai, terdiri dari 798 aparatur sipil negara (ASN) dan 1.288 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Sementara itu, total anggaran TPP untuk RSUD AWS Samarinda dan RSUD Kanujoso Djatiwibowo Balikpapan dalam APBD Perubahan 2026 diperkirakan mencapai Rp172 miliar. Pembayarannya direncanakan dilakukan secara rapel setelah APBD Perubahan resmi disahkan.

Sebelumnya, Kepala Dinas Kesehatan Kaltim Jaya Mualimin juga menyebut manajemen kedua rumah sakit telah diminta menyiapkan langkah antisipasi selama proses pencairan berlangsung. Salah satunya dengan berkoordinasi dengan pihak perbankan agar penagihan cicilan bagi pegawai yang memiliki pinjaman dapat ditunda sementara.

Selain itu, kas Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) juga dapat dimanfaatkan sebagai alternatif dana talangan sementara. Sri kembali menegaskan bahwa kebutuhan TPP tersebut telah masuk dalam dokumen perencanaan anggaran perubahan dan kini tinggal menunggu proses penyesuaian.

“Sudah masuk di RKPD Perubahan. Ada penyesuaian saja, kita lakukan penyesuaiannya di perubahan,” demikian Sri Wahyuni. (Retno)