DEADLINENEWS.CO, TANJUNG REDEB – Siswa di Berau belajar dari rumah pada 18-19 September 2026 menyusul memburuknya kualitas udara akibat kabut asap kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Kebijakan tersebut diterapkan sebagai langkah pencegahan terhadap dampak kabut asap bagi peserta didik dan warga satuan pendidikan.
Dilansir dari Headlinekaltim.co , Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Berau Mardiatul Idalisah mengatakan kebijakan pembelajaran jarak jauh (PJJ) atau Belajar Dari Rumah (BDR) diberlakukan dengan mempertimbangkan kesehatan dan keselamatan peserta didik, pendidik, serta tenaga kependidikan.
“Dengan kondisi kualitas udara saat ini, kita perlu mengambil langkah untuk melindungi anak-anak dan seluruh warga satuan pendidikan. Karena itu, pembelajaran untuk sementara dilaksanakan dari rumah,” ujarnya.
Mardiatul menyebut BDR mulai berlaku pada 18-19 September 2026 untuk seluruh satuan pendidikan di Kabupaten Berau. Kebijakan itu mencakup PAUD, SD/MI, SMP/MTs, SMA/MA, SMK, hingga SLB, baik sekolah negeri maupun swasta.
Keputusan tersebut diambil setelah Dinas Pendidikan mempertimbangkan kondisi kabut asap serta data prakiraan partikulat PM2.5 di Kabupaten Berau pada 17 September 2026. Hasil pemantauan BMKG menunjukkan konsentrasi PM2.5 mencapai 81,8 µg/m³ dan berada dalam kategori tidak sehat.
Kondisi kualitas udara tersebut menjadi perhatian karena paparan partikulat dapat berdampak terhadap kesehatan masyarakat, terutama mereka yang melakukan aktivitas di luar ruangan.
Meski kegiatan belajar dialihkan ke rumah, Mardiatul menegaskan proses pendidikan tetap berlangsung. Pelaksanaan pembelajaran hanya disesuaikan dengan kondisi lingkungan yang sedang terjadi.
“Pendidikan tetap berjalan, tetapi kesehatan dan keselamatan anak-anak juga harus menjadi prioritas. Kita menyesuaikan pelaksanaan pembelajaran dengan kondisi lingkungan saat ini,” katanya.
Ia menjelaskan, penerapan BDR tidak bersifat permanen. Dinas Pendidikan Kabupaten Berau akan terus melakukan kajian dan evaluasi dengan melihat perkembangan kualitas udara serta kondisi Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU).
Apabila kualitas udara membaik dan dinilai aman untuk kembali melaksanakan pembelajaran tatap muka, kebijakan tersebut akan dievaluasi sesuai perkembangan kondisi.
Mardiatul juga meminta dukungan orang tua agar turut mendampingi anak selama mengikuti pembelajaran dari rumah. Pendampingan tersebut diharapkan dapat membantu kegiatan belajar tetap berjalan efektif selama kebijakan sementara diberlakukan.
“Saya juga mengharapkan dukungan orang tua dalam mendampingi anak selama BDR, sehingga perubahan pola pembelajaran sementara ini tetap dapat berjalan efektif,” demikian Mardiatul. (Riska)













