Hetifah Sayangkan Kaltim Belum Ditetapkan Status Gawat Darurat Karhutla

Hetifah Sayangkan Kaltim Belum Ditetapkan Status Gawat Darurat Karhutla
Anggota Komisi VIII DPR RI, Hetifah Syaifudian.(Sumber : Andri/Headlinekaltim)

DEADLINENEWS.CO, TENGGARONG – – Karhutla Kaltim menjadi perhatian anggota Komisi VIII DPR RI daerah pemilihan Kalimantan Timur, Hetifah Sjaifudian. Ia menyayangkan pemerintah pusat belum menetapkan status gawat darurat di tengah kebakaran hutan dan lahan yang masih terjadi secara masif di wilayah tersebut.

Dilansir dari Headlinekaltim.co , Hetifah menyampaikan pandangannya saat ditemui di Hotel Grand Elty Tenggarong, Senin, 14 September 2026. Menurutnya, penetapan status gawat darurat penting agar penanganan kebakaran mendapat dukungan pembiayaan dari pemerintah pusat.

“Seharusnya Kaltim ditetapkan status gawat darurat karhutla,” kata Hetifah.

Hetifah menjelaskan, status tersebut dapat membuka dukungan anggaran dari pemerintah pusat untuk menangani kebakaran. Dengan begitu, pemerintah daerah tidak harus sepenuhnya menggunakan anggaran mandiri dalam menghadapi kondisi karhutla.

Ia juga mengungkapkan pernah menyampaikan protes kepada Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB). Hetifah menilai perhatian dalam penanganan kebakaran lebih banyak diarahkan ke sejumlah provinsi lain di Kalimantan, seperti Kalimantan Selatan, Kalimantan Tengah, dan Kalimantan Barat.

Menurut Hetifah, salah satu pertimbangan pemerintah pusat adalah luas wilayah yang terbakar di Kaltim dinilai masih lebih kecil dibandingkan sejumlah daerah tersebut. Namun, ia menilai kondisi itu tidak berarti persoalan kebakaran di Kaltim dapat diabaikan.

“Padahal Kaltim memiliki api yang lumayan banyak,” ungkapnya.

Untuk memperkuat penanganan di daerah, Hetifah mengatakan akan berkoordinasi dengan para kepala daerah, mulai dari gubernur, wali kota hingga bupati. Koordinasi tersebut dinilai diperlukan agar langkah penanganan karhutla dapat dilakukan secara lebih tepat sasaran.

Ia juga mengingatkan dampak kebakaran tidak hanya berkaitan dengan lingkungan. Asap dan pencemaran udara akibat karhutla berpotensi memengaruhi kondisi kesehatan masyarakat.

“Dari sisi kesehatan berpotensi banyak yang sakit, imbas pencemaran udara dari karhutla,” tegasnya.

Sementara itu, data yang dihimpun RRI.co.id menunjukkan jumlah titik panas atau hotspot di Kaltim mengalami peningkatan dalam beberapa hari terakhir. Kementerian Kehutanan RI mencatat sebanyak 72 titik panas terpantau di Kaltim pada Senin, 14 September 2026.

Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni mengingatkan bahwa keberadaan hotspot tidak otomatis menunjukkan telah terjadi kebakaran. Karena itu, setiap titik panas tetap perlu diverifikasi melalui pengecekan langsung di lapangan. Pernyataan tersebut disampaikan Raja Juli dalam rapat koordinasi penanganan karhutla di Kaltim dan IKN. (Andri)